Dua Mobil Dinas dari Mantan Anggota Dewan  Dijemput Paksa BPKAD Pekanbaru

Jumat, 12 Juli 2019 - 21:23:42 WIB

Defino Efka

PEKANBARU---(KIBLATRIAU COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dibantu Satpol PP, menjemput paksa dua mobil dinas yang masih dipegang mantan anggota DPRD Pekanbaru inisial SW.

Kepala Badan BPKAD Kota Pekanbari Drs H Syoffaizal MSi  melalui Bidang Aset BPKAD Pekanbaru Defino Efka mengatakan,  bahwa dua mobil dinas tersebut di antaranya Toyota Fortuner dan Avanza dijemput di kediaman SW di Jalan Lumba-Lumba Ujung,  Jumat (12/7/2019) pagi.

"Setelah berkomunikasi, yang bersangkutan bersedia menyerahkan kedua mobil dinas tersebut," terang Defino, Jumat  (12/7/2019).

Saat ini,  kata Defino, masih terdapat satu unit mobil dinas lagi jenis Nissan X-trail yang dikuasi SW. Namun saat penjemputan paksa, mobil dinas dimaksud tidak berada di kediaman SW.

"Satu unit lagi (yang) dipakai (SW) legiun veteran Indonesia. Itu boleh dipinjam pakaikan asal lengkap administrasinya. Tapi sampai sekarang tidak ada administrasi lengkap ke kita. Kalau tidak ada kami tahunya ada di SW," pungkas Defino. (Dl/Hen)